VISUAL FLIGHT RULES
VISUAL FLIGHT RULES Kecuali beroperasi sebagai special VFR flight,VFR flight hanya boleh dilakukan apabila memenuhi persyaratan tentang visibility dan distance from cloud dalam tabel VMC minima.
VMC VISIBILITY & DISTANCE FROM CLOUD MINIMA :
* When the height of transition altitude is lower than 3 050 m (10 000 ft) AMSL, FL 100 should be used in lieu of 10 000 ft.
** When prescribed by the appropriate ATS authority :
- lower flight visibilities to 1500 m may be permitted for flights operate
- at speed that, in the prevailing visibility, will give adequate opportunity to observe other traffic or any obstacle in time to avoid collision ;or
- in circumstances in which the probability of encounters with other traffic would normally be low e.g. in areas of low volume traffic and for aerial work at low level
- Helicopter may be permitted to operate in less than 1 500 m flight visibility, if the manoeuvred at a speed that will give adequate opportunity to observe other traffic or any obstacle in time to avoid collision
*** The VMC minima in class A airspace are included for guidance to pilot and do not imply acceptance of VFR flights in Class A airspace
Kecuali mendapat clearance dari ATC, VFR flight dilarang take off atau landing di aerodrome dalam control zone atau memasuki aerodrome traffic zone atau traffic pattern :
- Jika ceiling kurang dari 450 m (1500 ft); atau
- Jika ground visibility kurang dari 5 km
VFR flight antara sunset to sunrise atau pada periode wkt antara sunset to sunrise yang ditentukan ATS authority, harus dioperasikan sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan oleh autority.
Kecuali diijinkan oleh ATS authority VFR flight dilarang dioperasikan :
- Di atas FL 200
- Pada transonic dan supersonic speed
- VFR flight dilarang dioperasikan di atas FL 290 dimana diberlakukan vertical separation minimum 1000 ft.
Kecuali untuk take off dan landing atau atas ijin dari autority VFR flight dilarang diterbangkan :
- Di atas daerah pemukiman, jperkotaan, atau di atas kerumunan massa di udara kecuali pada ketinggian tidak kurang dari 300 m (1000 ft) di atas obstacle tertinggi yang terletak pada radius 600 m dari pesawat.
- Di mana saja kecuali yang tersebut pada point di atas, pada ketinggian 150 m (500 ft) di atas permukaan tanah atau air.
VFR flight diberikan ATC service :
- Jika beroperasi dalam Class B, C, dan D airspace
- Jika termasuk sebagai aerodrome traffic pada suatu controller aerodrome
- Jika beroperasi sebagai Special VFR flight
Sebuah VFR yang ingin berubah menjadi IFR flight maka :
- Jika sudah mengisi FPL, request clearance kepada ATS unit
- Jika belum mengisi FPL, harus mengisi Airborne Flight Planuntuk mendapatkan clearance sebelum melanjutkan sebagai IFR flight dalam controlled airspace
Kecuali ditentukan dalam ATC clearance, level cruising flight VFR flight di atas 3 00 m (1000 ft) : Harus sesuai dengan flight level pada track yang telah ditentukan dalam Tabel Cruising Level di Appendix 3 Annex 2.
QUADRANTAL RULES BELOW F200
Posting Komentar untuk "VISUAL FLIGHT RULES"