Tata Cara Pelaksanaan Wisuda Program Pascasarjana, Sarjana, dan Diploma Universitas Terbuka
Wisuda adalah suatu upacara yang merupakan tradisi akademik yang menandai tamat studi mahasiswa dari perguruan tinggi. Wisuda diselenggarakan di UT Pusat dengan jumlah peserta terbatas yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Lulusan yang berhak mengikuti wisuda akan mendapat undangan dari Rektor UT.
Untuk dapat mengikuti Upacara Wisuda Program Pascasarjana, Sarjana dan Diploma Universitas Terbuka, lulusan Universitas Terbuka harus memenuhi persyaratan dan prosedur sebagai berikut:
http://kelulusan.ut.ac.id/node/1189
Upacara Penyerahan Ijazah (UPI) merupakan kegiatan upacara penyerahan ijazah, SKPI, dan transkrip nilai yang diselenggarakan oleh UPBJJ-UT bagi lulusan yang tidak mengikuti wisuda di UT Pusat. Jadwal pelaksanaan UPI ditetapkan oleh UPBJJ-UT setempat setelah pelaksanaan wisuda di UT Pusat.
Untuk dapat mengikuti Upacara Wisuda Program Pascasarjana, Sarjana dan Diploma Universitas Terbuka, lulusan Universitas Terbuka harus memenuhi persyaratan dan prosedur sebagai berikut:
- Lulusan Universitas Terbuka yang mendapatkan surat undangan dari UT Pusat yang dikirim langsung ke alamat wisudawan/wati yang bersangkutan. Biaya akomodasi dan transportasi ditanggung sendiri oleh calon wisudawan/wati.
- Calon wisudawan/wati yang telah mendapatkan surat undangan (butir 1) diatas, segera melapor ke UPBJJ-UT dan menerima Lembar Informasi Wisuda (LIW) dari UPBJJ-UT setempat. Bagi calon wisudawan/wati yang berhalangan hadir, agar dapat mengisi form pernyataan ketidakhadiran.
- Calon wisudawan/wati wajib menyerahkan pasphoto hitam putih ukuran 3x4 sebanyak 2 (dua) lembar ke UPBJJ-UT setempat atau dapat dikirim langsung ke UT Pusat bagian Administrasi Kelulusan. Untuk form pasphoto seperti gambar dibawah ini : bisa akses di http://kelulusan.ut.ac.id/sites/default/files/FORM_PASPHOTO.jpg
- Posisi wajah pada pasphoto harus menghadap ke depan, dengan memakai pakaian resmi (tidak boleh memakai kaos/T-shirt), dan pada lembar pasphoto bagian belakang dituliskan nama mahasiswa beserta NIM.
- Lulusan UT yang telah mendapatkan surat undangan wajib melakukan pendaftaran ulang di kantor UT Pusat secara perorangan.
- Pada saat mendaftar ulang, calon wisudawan/wati wajib menunjukkan bukti diri berupa Kartu Tanda Mahasiswa (KTM), Kartu Tanda Pengenal (KTP/SIM) dan Lembar Informasi Wisuda (LIW) kepada panitia Pendaftaran Wisuda untuk pengambilan tata tertib, toga dan panduan pelaksanaan wisuda.
- Pendaftaran ulang dilakukan di Universitas Terbuka, Gedung BAKP. Jalan Cabe Raya, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan 15418.
- Untuk calon wisudawan/wati di UT Pusat yang ingin memerlukan penginapan/wisma, silakan menghubungi:
- Wisma Universitas Terbuka. Telp.: (021) 7421049 atau (021) 7490941 Ext. 2313 s/d 2317
- Pusbangtendik Kemdikbud. Telp.: (021) 7490411
- P3GK Kemdikbud. Telp.: (021) 7431271
http://kelulusan.ut.ac.id/node/1189
Upacara Penyerahan Ijazah (UPI) merupakan kegiatan upacara penyerahan ijazah, SKPI, dan transkrip nilai yang diselenggarakan oleh UPBJJ-UT bagi lulusan yang tidak mengikuti wisuda di UT Pusat. Jadwal pelaksanaan UPI ditetapkan oleh UPBJJ-UT setempat setelah pelaksanaan wisuda di UT Pusat.
Penyerahan Ijazah
Penyerahan ijazah, SKPI,dan transkrip nilai bagi lulusan UT dilakukan dengan cara sebagai berikut.
✓ Mengikuti wisuda di UT Pusat (bagi yang diundang); atau
✓ Mengikuti Upacara Penyerahan Ijazah (UPI) di UPBJJ-UT setempat; atau
✓ Mengambil langsung di UPBJJ-UT setempat, bagi yang tidak mengikuti wisuda atau UPI.
Posting Komentar untuk "Tata Cara Pelaksanaan Wisuda Program Pascasarjana, Sarjana, dan Diploma Universitas Terbuka"