Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

BENCANA DAN MANAJEMEN BENCANA

BENCANA  (disaster) : Suatu kejadian, yang disebabkan oleh alam atau karena ulah manusia, terjadi secara tiba-tiba atau perlahan-lahan, sehingga menyebabkan hilangnya jiwa manusia, harta benda dan kerusakan lingkungan;  kejadian ini terjadi di luar kemampuan masyarakat dengan segala sumberdayanya.

TUJUAN : Untuk mengetahui dan memahami UU No. 24/ 2007, Bencana, Manajemen Bencana, Jenis Bencana dan Siklus Bencana serta kaitannya dengan kegiatan SAR.

JENIS BENCANA :

  • Geologi : –Gempabumi, tsunami, tanah longsor, gerakan tanah



  • Hidro-meteorologi : –Banjir, topan, banjir bandang,kekeringan



  • Biologi : –Epidemi, penyakit tanaman, hewan



  • Teknologi : –Kecelakaan transportasi, industri



  • Lingkungan : –Kebakaran,kebakaran hutan, penggundulan hutan.



  • Sosial : –Konflik, terrorisme.


screenshot-70

MANAJEMEN BENCANA : Segala upaya atau kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat dan pemulihan berkaitan dengan bencana yang dilakukan pada sebelum, pada saat dan setelah bencana.

screenshot-56

screenshot-57

PRA/ SEBELUM TERJADI BENCANA

  • PENCEGAHAN DAN MITIGASI :

    • Membuat peraturan perundangan

    • Membuat perencanaan

    • Membuat pedoman, prosedur tetap

    • Meningkatkan kewaspadaan

    • Pendidikan dan Pelatihan

    • Penguatan kelembagaan

    • Penelitian dan Pengkajian



  • Pencegahan vs Mitigasi:

    • Pencegahan

      • Mencegah terjadinya bencana dan dampak yang ditimbulkan. Misal: Melarang penebangan hutan



    • Mitigasi

      • Mengurangi dampak yang ditimbulkan akibat bencana. Misal: Membuat dam, tanggul.






Apa arti Kesiapsiagaan

  • Mampu mengenali ancaman dan memprediksi sebelum terjadinya bencana

  • Mampu mencegah bencana, jika mungkin.

  • Jika tidak, mampu mengurangi dampaknya

  • Jika terjadi bencana, mampu menanggulangi secara efektif.

  • Setelah bencana terjadi, mampu pulih kembali.


Tahap Kesiapsiagaan, Ada 9 kegiatan dalam tahap kesiapsiagaan:

  • Penilaian Risiko (risk assessment)

  • Perencanaan siaga (contingency planning)

  • Mobilisasi sumberdaya (resource  mobilization)

  • Pendidikan dan Pelatihan (training & education)

  • Koordinasi (coordination)

  • Mekanisme Respon (response mechanism)

  • Peringatan Dini (early warning)

  • Manajemen Informasi (information systems)

  • Gladi / Simulasi (drilling/simulation)


MOBILISASI SUMBERDAYA :

  • Inventarisasi semua Sumberdaya yang dimiliki oleh Daerah / Sektor

  • Identifikasi Sumberdaya yang Tersedia dan Siap Digunakan

  • Identifikasi Sumberdaya dari Luar yang dapat dimobilisasi untuk keperluan darurat


PENDIDIKAN DAN PELATIHAN

  • Melakukan pendidikan di sekolah-sekolah;

  • Melakukan pelatihan secara kontinyu:

    • Manajerial

    • Teknis operasional




MEKANISME RESPON :

  • Menyiapkan Posko

  • Menyiapkan Tim Reaksi Cepat

  • Mempunyai Prosedur Tetap

  • Menentukan Incident Commander

  • Melakukan upaya penanganan di luar prosedur rutin


Gladi / Simulasi : 

  • Untuk menguji tingkat kesiapsiagaan, perlu dilakukan uji lapangan berupa gladi atau simulasi.

  • Gladi atau Simulasi harus dilakukan secara berkala, agar masyarakat dapat membiasakan diri.


screenshot-58

PADA SAAT TERJADI BENCANA, KEADAAN DARURAT : Situasi/kondisi kehidupan atau kesejahteraan individu manusia atau masyarakat akan terancam, apabila tidak dilakukan tindakan yang tepat dan segera, sekaligus menuntut tanggapan dan cara penanganan yang luar biasa (diluar prosedur rutin/standar).

screenshot-59

Manajemen Kedaruratan (emergency management) :

  • Seluruh kegiatan yang meliputi aspek perencanaan dan penanggulangan kedaruratan, pada menjelang, saat dan segera setelah terjadi keadaan darurat.

  • Manajemen kedaruratan ini mencakup :

    • siaga darurat

    • tanggap darurat,

    • pemulihan darurat,




Manajemen & Koordinasi : Manajemen Tanggap Darurat diperlukan 3 C:

  • Command (komando)

  • Control (pengendalian)

  • Coordination (kordinasi)


Kegiatan ini merupakan tugas: BNPB di Pusat, BPBD di Daerah. Bentuk kegiatan

  • Mendirikan POSKO

  • Membuat Tim Reaksi Cepat


Perlindungan & Pendataan :

Tugas ini dilakukan oleh Pemda (Dinas Kependudukan), Kegiatan ini meliputi :

  • Evakuasi korban yg masih hidup dan meninggal

  • Memberikan pertolongan dan perlindungan bagi korban selamat

  • Menerima dan memberikan tempat penampungan sementara

  • Mendata dan mencatat agar memudahkan dalam pengurusan pelayanan



  1. PANGAN  :Pada tahap awal yg diberikan adalah makanan siap santap, karena tidak dapat memasak, Pendirian dapur umum, Pemberian jatah hidup per keluarga, apabila sudah didata dan mendapatkan tempat penampungan, Jenis pangan disesuaikan dengan makanan pokok setempat.

  2. LOGISTIK & TRANSPORTASI :  Pengumpulan, pengadaan, penyimpanan dan penyaluran bantuan logistik sangat diperlukan pada tanggap daruratDiperlukan gudang dan sarana transportasi, Perbaikan prasarana jalan dan jembatan, pelabuhan dan bandara sangat vital. Dukungan transportasi sangat ditentukan oleh ketersediaan bahan bakar minyak (BBM).  Dikoordinasikan oleh Departemen Perhubungan.

  3. PENAMPUNGAN SEMENTARA :  Penampungan sementara ditempatkan pada bangunan gedung yg aman: sekolah, kantor, stadion, gudang, dsb. Jika tidak memungkinkan dapat ditempatkan di lapangan atau tempat terbuka, dengan mendirikan tenda-tenda. Pada pengungsian yg cukup lama dibuat hunian semi permanen (huntara) yang berupa barak yang berisi beberapa keluarga. Pekerjaan ini dilakukan oleh Dinas Permukiman atau PU.

  4. AIR BERSIH : Penyediaan air bersih diarahkan penggunaannya untuk: mandi, minum, cuci, memasak. Sumber air dapat diperoleh dari: sungai, danau, sumur, air tanah dalam dan mata air. Untuk itu diperlukan: volume dan kualitas air yg memenuhi, sistem penampungan, pengo-lahan, penyaluran dan distribusinya.Penanggung jawab: PDAM / PU.

  5. SANITASI : Penyediaan sarana MCK disesuaikan dgn kebiasaan pengungsi di daerah asal. Sarana MCK tsb harus mudah dipakai dan dapat dipelihara oleh warga.Harus diperhitungkan rasio jumlah MCK terhadap jumlah pengungsi. Pengelolaan sampah diatur pengumpulan dan pembuangannya. Kegiatan ini dikoordinasikan oleh Dinas Kebersihan / PU.

  6. Kesehatan dan Nutrisi : Setiap korban bencana mendapat perawatan kesehatan secara gratis di puskesmas dan RS rujukan. Pemerintah menyediakan tenaga medis, peralatan kesehatan dan obat-obatan. Di samping itu dilakukan pula imunisasi dan vaksinasi guna mencegah timbulnya penyakit. Kegiatan ini dilakukan oleh Dinas Kesehatan.

  7. Pelayanan Masyarakat : Dalam penampungan sementara perlu disediakan tempat umum untuk memberikan pelayanan, a.l:

    • Media (radio, televisi)

    • Komunikasi (telepon, SSB)

    • Informasi (keluarga, penyuluhan, sosialisasi, pertemuan warga), Peran LSM sangat diperlukan untuk pelayanan masyarakat.



  8. PENDIDIKAN : Pada tahap tanggap darurat, proses belajar mengajar bagi para siswa harus tetap berjalan. Lokal tempat belajar dapat menggunakan bangunan yg ada, sekolah terdekat dan tenda-tenda darurat. Keperluan untuk proses belajar (buku pelajaran, alat tulis dan keperluan lain) harus disediakan.  Pelaksanaan kegiatan ini adalah Dinas Pendidikan setempat.


screenshot-60

screenshot-61

screenshot-62

screenshot-63

screenshot-64

screenshot-65

screenshot-66

OPERASI SAR DIHENTIKAN? 

  • SELURUH KORBAN TELAH BERHASIL DITEMUKAN, DITOLONG DAN DIEVAKUASI.

  • SETELAH JANGKA WAKTU 7 HARI SEJAK DIMULAINYA OPERASI SAR TIDAK ADA TANDA-TANDA KORBAN AKAN DITEMUKAN.

  • OPERASI SAR YANG TELAH DIHENTIKAN ATAU DINYATAKAN SELESAI, DAPAT DIBUKA KEMBALI DENGAN PERTIMBANGAN ADANYA INFORMASI BARU MENGENAI INDIKASI DIKETEMUKANNYA LOKASI ATAU KORBAN MUSIBAH.

  • OPERASI SAR DAPAT DIPERPANJANG PELAKSANAANNYA ATAS PERMINTAAN DENGAN BEBAN BIAYA DITANGGUNG OLEH PIHAK YANG MEMINTA


SETELAH TERJADI BENCANA 

  • PEMULIHAN :

    • Rehabilitasi : Perbaikan kondisi fisik dan non fisik daerah yang terkena bencana kembali ke kondisi normal.

    • Rekonstruksi : Pembangunan kembali daerah yang terkena bencana menjadi kondisi yang lebih baik.




Pengurangan Risiko Bencana :

  • Mengurangi Ancaman Bahaya

  • Mengurangi Kerentanan

  • Meningkatkan Kemampuan

  • Menghilangkan Pemicu Kejadian

  • Melakukan Kesiapsiagaan


ESENSI  SAR (Pencarian & Pertolongan) :

  • Pencarian dan Pertolongan (Search and Rescue) adalah suatu aktifitas kemanusiaan

  • Suatu tanggung jawab moral setiap manusia terhadap sesamanya

  • Menolong/ meyelamatkan jiwa manusia


screenshot-67

BASARNAS bertugas melaksanakan operasi SAR pada saat terjadi musibah atau bencana dengan melakukan tindakan pencarian, pertolongan dan evakuasi terhadap korban : Emergency Response

Emergency Response Dilaksanakan melalui :

  • Persiapan & Pengembangan SDM dan training untuk “task forces” (sebelum)

  • Menggerakkan seluruh fasilitas & unsur untuk melaksanakan SAR (saat kejadian)

  • Melaksanakan evakuasi ( setelah).


screenshot-68

SIFAT-SIFAT OPERASI SAR :

  • KEMANUSIAAN

  • CEPAT, TEPAT, AMAN

  • BORDERLESS

  • KOORDINATIF

  • NETRAL


FILOSOFI SAR :

  • LOCATE;

  • ACCES;

  • STABILIZE;

  • TRANSPORT.


screenshot-69

PENYELENGGARAAN OPERASI SAR :

  • 3 Tingkat Keadaan Darurat

  • 5 Tahap Giat (Sar Stages)

  • 5 Komponen Sar (Sar Component)


 

Posting Komentar untuk "BENCANA DAN MANAJEMEN BENCANA"