ALIH KREDIT DARI PERGURUAN TINGGI DI LUAR UT KE PROGRAM STUDI DI FEKON UT
Alih Kredit merupakan pengakuan terhadap pengalaman belajar dan kelulusan mata kuliah yang telah diperoleh mahasiswa dari suatu perguruan tinggi .
Jenis Alih Kredit
Secara umum Alih kredit ada dua jenis, yaitu :
- Alih Kredit dari Perguruan Tinggi Lain ke UT. Alih kredit ini dilakukan berdasarkan permohonan mahasiswa yang berasal dari perguruan tinggi di luar UT, baik perguruan tinggi negeri, swasta, maupun kedinasan yang berasal dari dalam negeri dan luar negeri bahkan luar angkasa (lebay) . Pengakuan kredit dilakukan hanya terhadap mata kuliah, tidak termasuk nilai ujiannya.
- Alih Kredit dari UT ke UT Alih kredit ini dilakukan berdasarkan permohonan mahasiswa yang berasal dari program studi lain di lingkungan UT, baik yang statusnya aktif, non-aktif, maupun yang sudah lulus. Pengakuan kredit nilai mahasiswa dilakukan terhadap mata kuliah dan nilai ujiannya sepanjang mata kuliah yang dialihkreditkan sama atau setara dengan mata kuliah yang terdapat dalam kurikulum program studi yang dituju, sedangkan pengakuan kredit bagi alumni/lulusan UT dilakukan terhadap mata kuliah, tidak termasuk nilai ujiannya.
Langkah-Langkah Pengajuan Alih Kredit?
- Alih kredit dari Perguruan Tinggi lain, Pengajuan Permohonan Deskripsi Mata Kuliah Untuk Alih Kredit Dari Perguruan Tinggi Asal Ke Universitas Terbuka.
- Mengisi formulir deskripsi mata kuliah yang penuh ditempuh; formulirnya sederhana dan simpel.
- Isi lampiran mata kuliah yang akan di-alih-kredit-kan.
Apa saja yang perlu disiapkan?
- Formulir deskripsi mata kuliah yang telah diisi serta ditandatangani (tandatangan oleh Dekan/Direktur/Ketua atau Pejabat setingkat yang berwenang di PT asal) dan distempel di tiap lembarnya, form deskripsinya ada di atas ya
- Fotokopi Ijazah (jika sudah lulus) atau surat keterangan pernah kuliah dari perguruan tinggi asal yang telah dilegalisasi.
- Daftar nilai hasil ujian negara (bila berasal dari PT swasta) dan dilegalisasi
- Fotokopi kartu mahasiswa UT
- Kirim berkas alih kredit ke :
Kepala Bagian Administrasi Kelulusan BAAPM
Universitas Terbuka
Jl. Cabe Raya Pondok Cabe, Pamulang
Tangerang 15418
Telp. 7490941 ext. 1340
- Duduk manis & menunggu hasil SK alih kredit dengan sabar. Proses alih kredit akan selesai sekitar 2 bulan, jangan lupa sesekali telpon ke UT pondok cabe menanyakan progressnya, bisa ke BAPM atau ke Fakultas masing-masing.
- Surat persetujuan alih kredit yang akan dituangkan dalam SK Alih Kredit akan dikirimkan ke alamat yang mahasiswa yang bersangkutan, jadi mohon alamat yang kita tulis di form Alih Kredit jangan sampai salah ya., contoh hasil SK alih kredit yang sudah jadi kayak gini.
- Biaya Alih Kredit. Semenjak masa registrasi 2015.2, ketika pelaksanaan sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT), alih kredit gratis tis tisss, jadi ga ada biayanya, nanti klo udah selesai satu program studi mau lanjut program studi lain silahkan di alih kredit-kan lagi.
KETENTUAN UMUM
BLOK TRANSFER MATA KULIAH UNTUK ALIH KREDIT
DARI PERGURUAN TINGGI DI LUAR UT KE PROGRAM STUDI DI FEKON UT
Sesuai dengan SK Rektor UT Nomor 134/J31/Kep/2007, pengakuan sks yang dialihkreditkan didasarkan pada relevan tidaknya program studi asal dengan program studi yang dituju, jenjang studi (D1, D2, D3 ataupun S1) dan status mahasiswa yang meminta alih kredit, yaitu apakah yang bersangkutan sudah lulus atau belum lulus dari program studi tertentu sebelumnya. Ketentuan blok transfer untuk alih kredit dari perguruan tinggi lain di luar UT ke program studi di Fekon UT adalah sebagai berikut:
• Lulusan D1, D2, atau D3, dari perguruan tinggi di luar UT yang mengajukan alih kredit ke program studi di Fekon UT. jika program studinya:
- Relevan, maka maksimal jumlah sks yang dapat diakui dalam alih kredit secara berturut-turut adalah sebesar 26%, 45%, dan 65% dari jumlah sks kurikulum yang dituju.
- Semi relevan, maka maksimal jumlah sks yang dapat diakui dalam alih kredit secara berturut-turut adalah sebesar 21%, 40%, dan 50% dari jumlah sks kurikulum yang dituju.
- Tidak relevan, maka maksimal jumlah sks yang dapat diakui dalam alih kredit secara berturut-turut adalah sebesar 21%, 36%, dan 46% dari jumlah sks kurikulum yang dituju.
• Lulusan D4 dan S1 dari perguruan tinggi lain di luar UT yang mengajukan alih kredit keprogram studi yang ada di Fekon UT, Jika program studinya:
- Relevan, maka jumlah sks yang dapat diakui maksimal 74% dari jumlah sks kurikulum yang dituju.
- Semi relevan, maka jumlah sks yang diakui maksimal 68% dari jumlah sks kurikulum yang dituju.
- Tidak relevan , maka jumlah sks yang diakui maksimal 55%
Berdasarkan ketentuan di Fekon UT, program studi yang dianggap relevan adalah program studi yang memiliki kesamaan kurikulum minimal 70% atau masih dalam rumpun ilmu yang sama. Sedangkan program studi yang dianggap semi relevan adalah program studi yang memiliki kesamaan kurikulum minimal 50% atau memiliki kesesuaian 50% dengan rumpun bidang ilmu. Program studi yang dianggap tidak relevan adalah program studi tersebut memiliki kesamaan kurikulum kurang dari 50%.
Mas,itu form deskripsi mata kuliah isinya deskripsi semua mata kuliah yg udah ditempuh ya?apa cm deskripsi mata kuliah yg mau dialih kreditin?
BalasHapusdeskripsi semua mata kulia yang pernah kita tempuh,
BalasHapusmaaf kak mau tanya, sebelum mengajukan ke UT pusat berarti kita mengajukan surat permohonan ke kampus kita yang dulu ya? Formatnya bebas atau bagaimana ya kak?
BalasHapusFormatnya bebas, yg penting jelas kita bersurat ke universitas asal, contoh suratnya seperti gambar pertama.
BalasHapusUntuk surat yang dilampirkan saat mengirim permohonan ke Universitas yang lama berarti :
BalasHapus1. fc ijazah
2. daftar makul yang diajukan untuk dialihkreditkan
3. formulir deskripsi makul (kosongan)
benar begitu ya kak?
Betul, deskripsi mata kuliah sudah kita isi baru nanti ajukan ke universitas lama untuk minta tanda tangan dan cap bahwa kita benar pernah menempuh pendidikan di universitas lama.
BalasHapusNice Info, membantu banget. Btw, itu Tugas Akhir bisa dialihkreditkan juga ya? Jadi gak perlu lagi bikin tugas akhir di UT?
BalasHapusKalo alih kredit di tempat lain cukup bayar biaya konversi per SKS, gak perlu lagi surat dr PT asal, bukankan ada transkrip nilai dan ijazah yg sah yaa...
BalasHapusKalau deskripsinya untuk semua mata kuliah yang pernah kita tempuh berarti banyak donk??Bukan 'yang mau dialihkreditkan saja yah??Terus, deskiripsinya itu dapat dari mana??Mohon pencerahannya...
BalasHapustugas akhir tidak bisa dialihkreditkan.
BalasHapuszaman sekarang izasah bisa dibeli, untuk mengurangi kecurangan tersebut perlu surat dari PT asal agar jelas.
BalasHapusdeskripsi aja secukupnya pelajaran yang pernah ditempuh. klo udh lupa kan bisa google pelajaran tersebut.
BalasHapusMakasih infonya mas. Ohya nilai minimal ug bs dialihkreditkan nilai A/B/C ya?
BalasHapustidak ada nilai minimal mas, artinya mata kulia yang dialihkreditkan itu mata kuliahnya dibebaskan tidak masuk perhitungan total matkul lagi, jika mata kuliah nya pernah diambil dan mendapatkan nilai A atau B maka alihkreditnya tidak berlaku. jika nilai matakuliahnya C atau D maka alihkredit yang berlaku.
BalasHapusKak mau tanya, di situ kan ada form permohonan deskripsi matkul dr kampus lama, yg ngisi kolom deskripsi matkul nya kita ato kampus lama kak.?
BalasHapusBerapa lama ya mas kuliah di UT jika sblmnya saya udah lulus kuliah S1 Ekonomi dan mau ambil S1 Pend.Ekonomi? Ada yg bilang tetap ambil 145 sks itu berarti kuliah lagi kurang lebih 3 thn bru selesai.
BalasHapusdeskripsi matkul kita yang isi sendiri dan mengajukan ke kampus lama
BalasHapusajukan alih kredit mas, nanti UT yang menilai berapa banyak mata kulia yang dibebaskan dan tidak perlu diambil lagi. mungkin bisa menghemat 2-3 semester .
BalasHapussya mau tnya: kalau misal kuliah s1 mau alihkredit ke d3 ut apa bisa?
BalasHapusMaaf pak saya mau tanya !
BalasHapussaya dari D3 Perawat, sekarang kuliah UT jurusan Manajemen. Untuk mata kuliah yang di alihkreditkan itu mata kuliah tertentu saja ? atau semua mata kuliah yang pernah saya tempuh di D3 Perawat di ajukan untuk Alih kredit di UT ?
mohon penjelasannya pak, Terimakasih
Mau nanya mas, jadi untuk uraian dsekripsi mata kuliahnya itu kita sendiri yg ngisi ya??? Jadi kita tinggal minta tanda tangan dari pihak kampus saja mas??
BalasHapusmata kuliah tertentu saja yang pernah ditempuh di D3 nya. Selanjutnya nanti UT Pusat yang verifikasi apa saja mata kuliah yang bisa dialihkreditkan
BalasHapusiya kita sendiri yang isi uraian deskripsi mata kuliahnya, dan kita ajukan ke pihak kampus untuk minta tanda tangan.
BalasHapusbisa ajukan saja
BalasHapusMas mau tanya:
BalasHapus1. Untuk ijazah nanti ketika kita sudah alih kredit apakah tertulis total sks untuk S1 tetap 145 atau berkurang? lalu di transkrip untuk penilaian bagaimana?
2. Karena saya maba, apakah saat SRS itu matkul yang akan saya alih kreditkan tidak perlu saya ambil? Kebetulan di awal semester smua matkul yang akan di alih kredit termasuk matkul dasar (bhs. Indo, bhs. Inggris, PKn, dan Agama).
Mohon infonya, terima kasih
Untuk deskripsi mata kuliah ... kita ambilnya dari mana mas?..mengingat pada transkrip nilai tidak ada deskripsi mata kuliah
BalasHapussalam,,, maaf mau tanya,, biaya alih kredit berapa pak,,, saya mau pindah awal semester ini, tapi pembayaran semester 3 sudah sy lunasi di kampus saya sekarang
BalasHapusTidak ada biaya untuk alih kredit
BalasHapus1. Mata kulia Alih kredit tidak masuk dalam perhitungan sks. Transkrip nilai ssesuai dengan sks yg kita ambil.
BalasHapus2. Jika non pendas bebas kita ambil mata kuliaya,disemeter awal kita tidak perlu ambil matkul yg akan diAlih kreditkan. Jikalau pendas itu wajib mengikuti matkulnya, alihkredit itu nanti dr UT yang akan menentukan matkul apa saja yg dialihkreditkan bukan hanya matkul dasar.
deskripsi aja secukupnya pelajaran yang pernah ditempuh. klo udh lupa kan bisa google pelajaran tersebut.
BalasHapusMaaf mau tanya kalau Alih kredit apakah jumlah Sks tiap mata pelajaran harus sama antara .. contoh matkul A sks 2 dan di UT 4 sks.. trims
BalasHapusSalam kenal mas, saya mau tanya mas.. apakah prosedur pindah kampus dengan status blm lulus di kampus asal prosesnya sama ?
BalasHapustidak harus sama sks nya.
BalasHapuspindah kampus saya kurang paham, mungkin saran jika pindah kampus yang penting minta keterangan surat pindah dari kampus lama apasaja matakulia yg pernah ditempuh mungkin bisa saja untuk pengajuan alih kredit.
BalasHapusassalamualaikum bang mohon maaf mau tanya banyak, boleh minta kontaknya enggak bang ?
BalasHapussalam kenal...maaf saya mau tanya , untuk mata kuliah perguruan tinggi yang akan dialih kreditkan itu yang ngisi kita atau dari pihak UT nya ya ? terus kalau sudah mengisi semua lampiran untuk alih kredit perlu datang ke kampus UT atau langsung kirim berkasnya ke pusat ya ? terimakasih
BalasHapusPengalaman saya kemaren mata kuliah yang dialih kreditkan kita pilih sendiri, dikirim ke kampus ut pusat ( alamat sama formulirnya bisa di download di situs UT )
BalasHapuskita yang isi sendiri mata kuliah yang akan dialihkreditkan dan berkas bisa dikirim langsung ke UT Pusat.
BalasHapusbisa ikuti kami di instagram dan facebook ada sisi kanan atas .
BalasHapusuntuk liat mata kuliahnya gimana ya ?
BalasHapustinggal liat katalog ut jurusan yg kita ambil (donlot di UT) samakan dg transkrip nilai yg udah kita punya. sebenarnya ut sudah menerapkan sistem mapping... kemaren ada mata kuliah yg tdk aq ajukan, tetapi di acc pihak ut.. utk deskripsi mata kuliah kemaren aq agak susah, setelah konsultasi dg bag tu univ semasa d3.. aq dipinjemi katalognya... mudah, tinggal disalin aja.
BalasHapusuntuk capnya dari cap prodi/kampus asal? kemudian kalo semua sudah di ttd dan dicap,berkas apa saja yg dikirim ke ut?
BalasHapusTerima kasih
untuk pengajuan alih kreditnya itu dikirimkan kemana ya ?
BalasHapusapabila dalam 2 matkul saya merasa sudah mempelajari nya dalam 1 matkul apakah bisa dialihkan semua atau pilih salah satu ?
misalkan EKONOMI MONETER (PT ASAL) DI UT matkul yang ingin saya alih kreditkan adalah EKONOMI MAKRO , EKONOMI MIKRO
apakah bisa keduanya saya alihkan kredit ?
cap nya dari prodi kampus asal, Apa saja yang perlu disiapkan? :
BalasHapus1. Formulir deskripsi mata kuliah yang telah diisi serta ditandatangani (tandatangan oleh Dekan/Direktur/Ketua atau Pejabat setingkat yang berwenang di PT asal) dan distempel di tiap lembarnya, form deskripsinya ada di atas ya
2. Fotokopi Ijazah (jika sudah lulus) atau surat keterangan pernah kuliah dari perguruan tinggi asal yang telah dilegalisasi.
3. Daftar nilai hasil ujian negara (bila berasal dari PT swasta) dan dilegalisasi
4. Fotokopi kartu mahasiswa UT
tugas kita menyampaikan mata kuliah yang akan dialihkreditkan, nanti dari UT pusat akan menentukan mata kuliah apa saja yang disetujui termasuk matakuliah yang tidak kita ajukan bisa saja masuk dalam alihkredit.
BalasHapusUntuk diskripsi mata kuliah kalau stempel nya tida perlembar bagaimana kak? seperti punya kakak yang cuman di akhir apakah boleh?
BalasHapussaya mau nanya utk gambar no 3 "Isi lampiran mata kuliah yang akan di-alih-kredit-kan". bisa digabung menjadi satu form atau satu form hanya berisi 2 matkul seperti contoh pada gambar?
BalasHapusstempel cukup di akhir saja
BalasHapus1 form berisi hanya 2 matkul karena hanya 2 matkul yang sama antara tempat pendidikan yang pertama dan kedua. Disesuaikan dengan kampus yang pertama dengan UT saja apa saja matkul yang sama
BalasHapusmau nanya mas , saya dari universitas swasta, jurusan teknik informatika dan sekarang sudah semester 6, apakah bisa pindah ke jurusan sistem informasi di UT ?
BalasHapusmohon informasinya .. terima kasih
dan jika bisa, apa bsa langsung lnjut ke semester 7 di UT? atau harus ngulang lagi dari awal ?
BalasHapuspindah kampus sama alih kredit beda ya bang? kalo misal kasusnya dari universitas negeri ke UT?
BalasHapustetap ngulang dari awal, UT yang menentukan kita dapat berapa banyak matakulia yang dibebaskan, dan minimal harus semester 1 dlu baru bisa alih kredit.
BalasHapusmungkin bisa melampirkan surat keterangan pernah kuliah dari perguruan tinggi asal yang telah dilegalisasi sebagai pengganti ijasah karena belum lulus.
BalasHapusBang mau nanya, klo kita sekarang semester 10 bisa alih kredit ke UT ga ? Dengan jurusan yg sama
BalasHapusmungkin bisa melampirkan surat keterangan pernah kuliah dari perguruan tinggi asal yang telah dilegalisasi sebagai pengganti ijasah karena belum lulus. dan alih kredit mata kuliah nya UT yang menentukan dapat free berapa banyak matakuliahnya
BalasHapus